Demi Sensasi Seksual, Pasangan Diduga Selingkuh ini Isap Sabu Sebelum Kencan

Reporter : Mita Kusuma
Ilustrasi

jatimnow.com - Mj (35), warga Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan dan Pn (23), asal Kabupaten Blitar diamankan Satresnarkoba Polres Magetan. Pasangan selingkuh ini diringkus saat hendak nyabu.

"Dua tersangka pemakai narkoba ada dua yang diduga pasangan selingkuh. Mereka kami amankan dalam rangkaian Operasi Pekat Semeru 2021," ujar Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, Senin (12/1/2021).

Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Menurut Festo, pasangan ini terbukti membawa narkoba jenis sabu seberat 0,48 gram. Dalam pemeriksaan keduanya mengaku mengonsumsi sabu untuk menambah gairah dan sensasi bercinta.

"Kalau pengakuannya untuk menambah gairah dan sensasi seksual. Saat ditangkap mereka kedapatan membawa 0.48 gram sabu," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana menunjukkan hasil Operasi Pekat Semeru 2021 yang digelar sebelum ramadan

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Magetan, AKP Dodik Wibowo menyebut bahwa pasangan selingkuh tersebut hanya pemakai. Dalam pemeriksaan keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang baru dikenal melalui Facebook.

Baca juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

"Mereka membeli dari seseorang yang kenal di Facebook," tegas Dodik.

Pasangan ini ditangkap dalam Operasi Pekat Semeru 2021 jelang ramadan. Selain mengungkap kasus narkoba, Polres Magetan juga memusnahkan 261,5 liter minuman keras (miras).

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru