119 Ahli Waris Korban Covid-19 di Banyuwangi Batal Terima Santunan

Reporter : Rony Subhan
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19

jatimnow.com - 123 orang ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 yang telah diusulkan Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi untuk mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Dari jumlah itu, 4 di antaranya telah menerima santunan dari Kemensos. Sisanya atau 119 ahli waris batal menerimanya menyusul surat edaran terbaru dari Kemensos.

Baca juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

"Kita mengusulkan 123 orang ahli waris korban dari virus corona. Namun yang mendapatkan hanya 4 orang ahli waris saja," terang Plt Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Banyuwangi, Henik Setyorini, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Dinas Sosial Tulungagung Salurkan Bansos Kemensos RI ke Ratusan Masyarakat

"Kita tidak tahu kenapa tidak semua dapat. Berdasarkan surat edaran terbaru dari Kemensos, ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 tidak dianggarkan dalam Tahun (2021) ini," tambahnya.

Henik menambahkan usulan 123 ahli waris itu dikirim Dinsos Banyuwangi ke Dinsos Jatim sejak 24 Agustus 2020 sampai 4 Januari 2021.

Baca juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Untuk menindaklanjuti penghapusan santunan dari Kemensos, Dinsos Banyuwangi menyampaikan kepada camat untuk disampaikan ke kepala desa untuk disosialisasikan.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru