Video: Perdagangan Ilegal Benih Lobster di Jawa Timur Dibongkar

Reporter : Zain Ahmad

jatimnow.com - Perdagangan benih lobster (benur) ilegal dibongkar Ditpolairud Polda Jatim. Dua orang pelaku yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka.

Dua tersangka bernama Candra (24) warga Wates, Blitar dan Imam (38), warga Tulungagung.

Baca juga: Ekspor BBL Distop, BALAD Grup Fokus Lobster Konsumsi

Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi menyebut bahwa kedua pelaku itu ditangkap Senin (18/1/2021) di lokasi berbeda. Dari keduanya, tim menyita barang bukti benih lobster sebanyak 3.149 ekor.

Baca juga: Penurunan Harga Bitcoin, Pertanda ‘Uptober’ yang Terancam?

Baca Selengkapnya: Perdagangan Ilegal Benih Lobster di Jatim Dibongkar, 2 Orang Ditangkap

Editor : Redaksi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru