Pencuri 40 Batang Besi di Jalan Tol Gempol-Pasuruan Dibekuk

Reporter : Moch Rois
Lokasi pencurian

jatimnow.com - Seorang pencuri 40 batang pagar besi pembatas jembatan penyebrangan di Tol Gempol-Pasuruan dibekuk Unit Reskrim Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota.

Pelaku bernama Ahmad Saifulloh (37), warga Desa Dhompo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Pelaku kami tangkap karena terbukti melakukan pencurian pagar guadrail di jalan layang penyeberangan Tol Gempol-Pasuruan yang berada di Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso," jelas Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Senin (11/1/2020).

Endy menambahkan, pencurian itu dilakukan pelaku sekitar pukul 00.30 Wib, Kamis (7/1/2021). Pelaku membawa sebuah linggis, kunci shock ukuran 24 mm dan kunci baut ukuran 24 mm.

Barang bukti pencurian disita polisi

Baca juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Dalam aksinya itu, pelaku berhasil melepas 40 batang besi penyangga guadrail dan mengangkutnya menggunakan mobil pikap Daihatsu Espass bernopol L 8126 BI.

"Hasil penyelidikan, dugaan kami pelaku tidak beraksi sendiri. Ada pelaku lain," tambahnya.

Meski sudah berhasil memindahkan besi-besi itu ke mobil, pelaku gagal membawanya kabur lantaran disergap warga. Pelaku kabur dan meninggalkan mobilnya di TKP.

Baca juga: Catat, Ada Pengalihan Akses Gerbang Tol Waru 6 Surabaya hingga 26 Mei

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan pada Jumat (8/1/2021), pelaku ditangkap saat bersantai tidak jauh dari rumahnya.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menelisik apakah ada TKP pencurian lain yang dilakukan pelaku," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru