Video: Tiga Komplotan Pengedar Sabu Lapas Dibekuk

Reporter : Moch Rois

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan membekuk komplotan pengedar narkotika jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan total barang bukti sabu seberat 1 kilogram (kg).

Ketiga tersangka itu adalah, Sanali (50), warga Desa Oro-oro Puleh, Kecamatan Kejayan; Asmad (43), warga Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi dan Rudianto (31), warga Desa Watuagung, Kecamatan Prigen.

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Baca Selengkapnya: Komplotan Pengedar Sabu Jaringan Lapas Dibongkar, Satu Residivis Didor

Baca juga: Jaringan Sabu Probolinggo Digulung Polisi, 9 Tersangka Diamankan

Editor : Redaksi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru