Kuras Harta dan Pukuli Dua Janda, Rampok Sadis di Mojokerto Dibekuk

Reporter : Achmad Supriyadi
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menunjukkan foto korban yang dipukuli rampok

jatimnow.com - Rampok sadis yang menyasar rumah janda akhirnya dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto bersama Unit Polsek Ngoro. Rampok itu bernama Eko Prayitno (39), asal Dusun Mlaten, Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, pelaku sehari-hari bekerja di salah satu pabrik di kawasan Kecamatan Ngoro. Sebelum beraksi, pelaku melakukan mapping dan menyasar rumah-rumah janda.

Baca juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

"Pelaku melakukan aksinya di dua TKP. Ada dua korban berumur 56 dan 60 tahun kondisinya cukup parah karena dianiaya pelaku," ujar Dony, Selasa (13/10/2020).

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menambahkan, sebelum beraksi, pelaku melakukan pengecekan rumah yang akan dirampok.

Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto membekuk rampok sadis yang pukuli dua janda

Baca juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

"Kedua korban memang tinggal sendiri di rumah. Pelaku masih dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk ke dalam rumah korban," jelas Dony.

Agar korban tidak berteriak minta tolong, pelaku memukuli korban dengan benda tumpul yang ada di rumah korban. Setelah korban tak berdaya, pelaku menguras harta bernilai jutaan rupiah.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai

Atas perbuatan pelaku, korban saat ini masih trauma dan masih dalam pendampingan psikolog yang disediakan penyidik.

"Tim kami dari satuan reserse kriminal juga memberikan beberapa pencerahan dan juga memberikan supaya efek emosional dan juga efek juga dari kebatinan korban bisa segera pulih untuk bisa kembali hidup seperti mana masyarakat," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru