Pria ini Edarkan Sabu dan Ganja di Gresik serta Surabaya

Reporter : Farizal Tito
Tersangka pengedar sabu dan ganja

jatimnow.com - Faried Seto Gumilang (30), asal Banjarsugihan, Tandes ditangkap Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena mengedarkan narkotika di Menganti, Gresik dan Kota Pahlawan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita satu poket sabu dengan berat 0,38 gram dan ganja 3,44 gram.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Tersangka ini telah lama kami incar karena peredaran sabu yang dilakukannya," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Minggu (20/9/2020).

Penangkapan tersebut bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya pengedar di Perumahan La Diva Green Hill, Menganti, Gresik. Setelah menyelidiki, polisi menangkap Faried saat berada di rumahnya.

Baca juga: Pemancing Tenggelam di Kali Lamong Gresik Akhirnya Ditemukan

"Saat kami gerebek dirumahnya, kami sita barang bukti dan juga menemukan timbangan elektrik," ungkapnya.

Dalam penyidikan, kata Memo, tersangka mengaku menjual sabu dan ganja tersebut ke pelanggannya. Modus yang digunakan untuk mengedarkannya dengan cara diranjau.

Baca juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

"Untuk pelanggan tidak hanya di sekitar rumahnya saja, namun juga di Surabaya. Dia mengaku cara transaksinya dilakukan dengan cara ranjau setelah pembelinya mentransfer uang tersangka," jelasnya.

"Kami masih mengembangkan pengakuan tersangka. Kami masih kejar pemasok sabu dan ganja ke tersangka," tandasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru