Nyaru Pegawai Koperasi, Suyadi Tipu Ibu-Ibu di Ponorogo

Reporter : Mita Kusuma
Tersangka Suyadi

jatimnow.com - Ada-ada saja yang dilakukan penipu seperti Suyadi (41), warga Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo ini.

Dengan penampilan yang cukup menyakinkan, ia mendatangi empat orang ibu-ibu yang sedang ngobrol santai di teras rumah Sri Hariani Rahayu, warga Desa Campursari, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.

Baca juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Saat itu Sri bersama tetangganya, Dasri, Semi, Ayun Fani dan Jeminten mengobrol. Pelaku menyaru sebagai karyawan koperasi Mita Sejahtera yang beralamat di Desa Krebet, Kecamatan Jambon.

"Awalnya menawarkan pinjaman modal uang. Iming-imingnya pencairan cepat, tanpa jaminan, tanpa survei, bunga ringan dan prosesnya sangat cepat, hingga seluruh korban tertarik," kata Kapolsek Sambit, AKP Darmana.

Namun, lanjut ia, korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 2.000.000. Alasannya agar pinjaman bisa cair hari itu juga.

Baca juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

"Agar lebih percaya pelaku mengajak semua korban untuk ikut ke kantor koperasi dimaksud. Namun yang berangkat hanya korban atas nama Sri Harini Rahayu," katanya

Rupanya, lanjut ia, pelaku memanfaatkannya. Pelaku kabur, menghilangkan jejaknya ketika korban mengecek ke kantor koperasi ternyata fiktif.

Baca juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

"Langsung dilaporkan ke Polsek Sambit. Dan kami lakukan lidik. Langsung kami tangkap di rumah pelaku tanpa perlawanan," pungkasnya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru