Warga di Probolinggo Demo Polisi Tuntut Pelaku Pencurian Dibebaskan

Reporter : Mahfud Hidayatullah
Warga saat mendemo Polsek Dringu

jatimnow.com - Puluhan warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo mendatangi Mapolsek Dringu, Kamis (23/7/2020).

Warga menuntut polisi untuk segera membebaskan tahanan yang bernama Zainal atas dugaan aksi pencurian selambu jaring bawang merah.

Baca juga: Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Salah satu korlap aksi, Sulaiman mengatakan jika warga menuntut pembebasan Zainal karena penangkapan dinilai dipaksakan.

"Kami memohon agar saudara Zainal bisa dibebaskan. Karena saat penangkapan tidak ada barang bukti. Bahkan kasus ini terkesan dipaksakan dan Kapolsek harus diberikan sanksi karena terlalu gegabah," katanya.

Baca juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku yang dilakukan oleh Polsek Dringu sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Bahkan barang bukti atas kasus tersebut sudah ada di Mapolres Probolinggo.

"Kalau memang ada kejanggalan bisa mengajukan keberatan dengan upaya pra peradilan atau lapor ke propam semua itu sudah ada jalurnya masing masing," katanya.

Baca juga: Libur Idul Adha, Polisi Perketat Pengamanan di Sejumlah Kawasan Wisata Probolinggo

Menurutnya, penyampaian pendapat itu merupakan hak warga dan tetap dikawal aspirasinya. Sedangkan untuk kasus dugaan pencurian yang dilakukan terduga pelaku, proses hukum tetap berjalan.

"Bahkan status dari terduga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat hukum 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru