jatimnow.com - Dua pelaku pembunuhan terhadap Raisa (5), warga Dusun Klompang, Desa Tanggulangin,Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, ternyata suami istri siri. Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
Baca juga: Dua Pembunuh Raisa Jadi Tersangka, Perhiasan Korban Jadi Petunjuk
Baca juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan
Editor : Fajar Mujianto