jatimnow.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap III Surabaya Raya berakhir hari ini, Senin (8/6/2020). PSBB ini diperpanjang atau disetop, dikembalikan ke tiga daerah yaitu Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Perovinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Heru Tjahjono saat memimpin rapat evaluasi PSBB tahap III Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi pada Minggu (7/6) malam hingga Senin (8/6) dinihari.
Baca juga: Indonesia Bergabung dengan GAVI, Siap Donasi USD30 Juta
"Rapat ini mendengarkan apa yang diinginkan kabupaten dan kota dengan mempertimbangkan epidemilogi dan sosiologi. Keputusan berlanjut atau tidaknya PSBB akan disampaikan dan dimediatori oleh ibu gubernur bersama Forkopimda Jatim," jelas Heru.
Mantan Bupati Tulungagung dua periode ini menambahkan, PSBB Surabaya Raya diperpanjang atau tidak, dikembalikan kepada Pemkot Surabaya, Pemkab Gresik dan Pemkab Sidoarjo.
Baca juga: Bank Jatim Terima Penghargaan Jatim Bangkit Awards, Supporting Pemulihan Dampak Pandemi
"Arahannya ibu gubernur, akan diputuskan setelah pemerintah kota maupun kabupaten membawa Perwali (Peraturan Wali Kota) dan Perbub (Peraturan Bupati) untuk mendasari berlanjut atau tidaknya PSBB," jelasnya.
Rapat itu dihadiri Forkopimda Jatim, forkopimda ketiga daerah, para kapolres dan dandim tiga daerah. Hadir pula Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin.
Baca juga: Kontribusi Petrokimia Gresik Mendukung Jatim Bangkit Mendapat Apresiasi
Sedangkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) tidak hadir dan diwakili Kepala BPB Linmas yang juga Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto.
Rapat dipimpin oleh Sekdaprov Heru Tjahjono didampingi Wakapolda Jatim dan Kasdam V Brawijaya.
Editor : Narendra Bakrie