jatimnow.com - Dua bandit yang kerap mencuri motor di sejumlah minimarket diringkus polisi, setelah teridentifikasi beraksi di minimarket Desa/Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Dua bandit bernama Hanafi (36), asal Jalan Pandigiling, Surabaya dan dan Erick Kurniawan (36), asal Jalan Jakarta Timur, Surabaya itu ditangkap Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya. Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Gedangan, Polresta Sidoarjo.
Baca juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP
"Dua pelaku mencuri sepeda motor pada Rabu (6/5) di depan Indomaret Desa Gedangan," ujar Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Iptu Supratman, Jumat (15/5/2020).
Baca juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV
Supratman menambahkan, dua pelaku dan beberapa barang bukti dilimpahkan ke Polsek Gedangan oleh Polsek Mulyorejo.
Baca juga: Tidur di Pos Ronda, Motor Warga Digasak Maling di Bangsalsari Jember
"Kasusnya terus kami kembangkan dan dalami. Dari dua pelaku kami sita satu unit Yamaha Vega L 6114 NK yang dipakai kedua pelaku serta satu unit handphone dan kartu ATM BCA," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie