1 Pedagang Klaster Temboro Positif Corona, Kota Madiun Jadi Zona Merah

Reporter : Mita Kusuma
Wali Kota Madiun, Maidi

jatimnow.com - Seorang warga Pandean Kota Madiun yang merupakan klaster Temboro terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) setelah hasil tes swab keduanya keluar.

Wali Kota Maidi mengatakan dengan positifnya pedagang berusia 51 tahun itu membuat Kota Madiun menjadi zona merah.

Baca juga: Buron Kasus Penusukan Jukir PBM Kota Madiun Diringkus di Gresik

"Kota Madiun menjadi zona merah karena ada satu warga positif Covid-19," kata Wali Kota Madiun, Maidi, Rabu (6/5/2020).

Pasien yang diketahui berprofesi sebagai pedagang di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatah Temboro Magetan itu  saat ini masih menjalani isolasi di RSUD dr Soedono Madiun. Sedangkan keluarganya mendapat pemantauan dari Dinas Kesehatan dan KB Kota Madiun.

Baca juga: Jalan Rute Bus Heritage Express Kota Madiun Mulai Diaspal

"Dari hasil rapid test, seluruh keluarganya dinyatakan non-reaktif. Tentu kita semua berharap keluarganya tidak ada yang positif Covid-19. Namun demi keamanan, saat ini keluarga juga diisolasi," terangnya.

Satu orang positif Covid-19 ini, Pemkot Madiun akan semakin memperketat penjagaan. Ia memberikan instruksi seluruh posko Covid-19 di setiap kelurahan agar lebih aktif.

Baca juga: 15 Ribu Peserta Jalani Tes Seleksi PPPK Tahap II di Wisma Haji Kota Madiun

"Kalau ada warga dari luar daerah khususnya zona merah segera dilaporkan. Ada gejala-gejala langsung laporkan Dinkes," tegasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru