Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online Beranggotakan Ratusan PSK

Reporter : Arry Saputra

jatimnow.com - Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar jaringan prostitusi online dengan wilayah operasi seluruh Indonesia.

YW (40), wanita asal Denpasar, Bali, diduga sebagai mucikari dalam jaringan ini.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, tersangka YW menyediakan jasa layanan PSK (Pekerja Seks Komersial) melalui media sosial Whatsapp.

"Dengan menawarkan layanan jasa PSK melalui media sosial Whatsapp (WA), YW mengirimkan foto-foto PSK ke para pelangggan. Setelah memilih, baru transaksi dilakukan," ujar AKBP Arman Asmara kepada wartawan Rabu (9/5/2018).

Sementara itu saat ditanya, YW mengaku menjalankan  bisnis prostitusi online ini lantaran kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Sudah 3 tahun yang lalu di Surabaya melakukan ini," terang YW

Arman menambahkan, pelaku juga memiliki komunitas beranggotakan ratusan PSK yang siap ditawarkan.

Baca juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Biasa melakukan transaksi di tujuh provinsi antara lain Jawa Timur, Jakarta, Bali, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kalimantan dengan kisaran PSK usia 22-30," Imbuhnya.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru