jatimnow.com - Petugas Satpol PP Kota Probolinggo menciduk 7 remaja yang asyik nongkrong di ruang terbuka hijau atau Taman Semeru Kelurahan Kademangan di tengah Virus Corona (Covid-19) mewabah, Senin (13/4/2020).
"Mereka semua asal Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan serta Kelurahan Triwung Kidul dan Pilang, Kecamatan Kademangan," kata Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Agus Efendi saat dihubungi jatimnow.com.
Baca juga: Panaskan Mesin Politik, Lima PAC PDIP Kota Probolinggo Resmi Dilantik
Menurut Agus, penindakan itu dilakukan lantaran ketujuh remaja itu tidak mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah selama wabah Virus Corona.
Baca juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar
"Selama sebulan sudah kami himbau, tapi saat petugas patroli justru menemukan tujuh remaja asyik nongkrong di ruang publik," paparnya.
Baca juga: Antisipasi Perundungan, SMPN 5 Probolinggo Perketat Pengawasan Lewat CCTV
Tujuh remaja itu langsung diangkut di Mako Satpol PP dan diberi pembinaan serta menandantangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Orangtua para remaja itu juga didatangkan untuk diberi imbauan.
Editor : Narendra Bakrie