jatimnow.com - Sekitar 207 remaja diangkut polisi setelah terciduk terlibat dalam balap liar di area GOR Ken Arok, Kota Malang. Semua remaja ini didata, diberikan imbauan serta disemprot disinfektan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, aksi balap liar itu dibubarkan personel gabungan yang dipimpinnya langsung pada Sabtu (11/4/2020) malam. Selain meresahkan masyarakat, balap liar itu melanggar aturan physical distancing untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang dianjurkan pemerintah.
Baca juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar
Baca Juga: Bubarkan Balap Liar di Kota Malang, Polisi Ciduk Ratusan Remaja
Baca juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang
Editor : Fajar Mujianto