Berniat Pesta Sabu di Surabaya, Dua Pemuda Ditangkap

Reporter : Farizal Tito
Dua pemuda yang akan pesta sabu diamankan

jatimnow.com - Tim Anti Bandit Polsek Simokerto menangkap dua pemuda yang akan pesta sabu. Kedua pemuda yang bernama Septian Ryan (22), dan M Rifaldi (20) ditangkap di kawasan Kupang Krajan Tengah.

Kanitreskrim Polsek Simokerto, Ipda Agus Istianto mengatakan penangkapan itu atas informasi dari masyarakat yang menyebut jika kedua tersangka membawa narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Kupang Krajan. Diduga kuat, keduanya akan menggelar pesta sabu di kawasan tersebut.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Sebelum kami ringkus, anggota sudah melakukan pengintaian beberapa hari. Pelaku ini kami tangkap usai mengambil ranjau sabu yang dipesannya itu," kata Ipda Agus, Jumat (3/4/2020).

Dari kedua pemuda yang tinggal di Jalan Kupang Krajan, polisi mengamankan tiga poket sabu dengan berat masing-masing 0,35 gram, 0,22 gram dan 0,20 gram serta sebuah HP dari tangan tersangka M Rifaldi.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Barang bukti itu kami sita diantaranya dua poket dari tangan M Rifaldi dan satu poket dari tangan tersangka Septian Ryan," kata Ipda Agus.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku nekat mengonsumsi narkoba untuk menambah stamina saat beraktifitas.

Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Akan dikonsumsi sendiri buat tambah stamina," aku Rifaldi.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru