jatimnow.com - Tim Anti Bandit Polsek Simokerto menangkap dua pemuda yang akan pesta sabu. Kedua pemuda yang bernama Septian Ryan (22), dan M Rifaldi (20) ditangkap di kawasan Kupang Krajan Tengah.
Kanitreskrim Polsek Simokerto, Ipda Agus Istianto mengatakan penangkapan itu atas informasi dari masyarakat yang menyebut jika kedua tersangka membawa narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Kupang Krajan. Diduga kuat, keduanya akan menggelar pesta sabu di kawasan tersebut.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
"Sebelum kami ringkus, anggota sudah melakukan pengintaian beberapa hari. Pelaku ini kami tangkap usai mengambil ranjau sabu yang dipesannya itu," kata Ipda Agus, Jumat (3/4/2020).
Dari kedua pemuda yang tinggal di Jalan Kupang Krajan, polisi mengamankan tiga poket sabu dengan berat masing-masing 0,35 gram, 0,22 gram dan 0,20 gram serta sebuah HP dari tangan tersangka M Rifaldi.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
"Barang bukti itu kami sita diantaranya dua poket dari tangan M Rifaldi dan satu poket dari tangan tersangka Septian Ryan," kata Ipda Agus.
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku nekat mengonsumsi narkoba untuk menambah stamina saat beraktifitas.
Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya
"Akan dikonsumsi sendiri buat tambah stamina," aku Rifaldi.
Editor : Sandhi Nurhartanto