Penyelundupan 200 Butir Pil Diduga Ekstasi ke Lapas Porong Digagalkan

Reporter : Farizal Tito
Penyelundupan 200 butir pil diduga ekstasi ke Lapas Porong digagalkan

jatimnow.com - Sipir Lapas Kelas I Surabaya di Porong berhasil menggagalkan upaya penyelendupan 200 butir pil diduga ekstasi ke dalam Lapas Porong, Sidoarjo.

Penggagalan itu dibenarkan Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono. Laporan dari Kalapas Porong Tonny Nainggolan bahwa penggagalan itu dilakukan sekitar pukul 18.10 Wib, Senin (31/3/2020).

Baca juga: Lita Machfud Arifin Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Jawa Timur 2026

Ratusan butir diduga ekstasi itu dibawa seorang pengunjung bernama Angga Udayana, warga Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Dia memasuki area Lapas Porong dengan membawa barang dalam bentuk paket.

"Dia mengaku akan menitipkan pakaian untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Yosua Tri Setiawan dan Robi Sapto Priyadi, keduanya warga Putat Jaya C Timur, Surabaya," ujar Krismono, Selasa (31/3/2020).

Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas penjaga pintu utama (P2U) meminta Angga untuk masuk ke portir. Petugas pun mengunci pintu I dan II dilanjutkan dengan memeriksa barang bawaan yang dibawa Angga melalui mesin X-Ray.

Penyelundupan 200 butir pil diduga ekstasi ke Lapas Porong digagalkan

Pada mesin X-Ray itu, petugas melihat bungkusan mencurigakan. Paket yang berisi sweater baru itu pun digeledah.

Baca juga: Survei BI Mei 2026: Indeks Keyakinan Konsumen Jatim Lampaui Nasional

"Ternyata di dalam lipatan sweater berwarna biru tua itu terdapat dua bungkusan plastik berisi pil yang diduga narkotika," jelas Krismono.

Petugas P2U kemudian melapor ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Porong. Dilanjutkan koordinasi dengan Polsek Porong. Pihak lapas lalu menyerahkan Angga dan barang bukti kepada polisi.

Karena ulahnya hendak menyelundupkan pil berwarna merah muda itu, kedua WBP yang diduga terlibat kejadian tersebut yaitu Yosua dan Robi diperiksa secara intensif.

Baca juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

"Saat ini keduanya diletakkan di sel isolasi sambil menunggu penyidikan lebih lanjut dari kepolisian," tutur Kalapas Porong, Tonny.

Kakanwil memberikan apresiasi dan menyatakan akan memberikan reward kepada petugas yang berhasil menggagalkan aksi terlarang tersebut.

"Ini menjadi bukti bahwa kami tidak pernah main-main dengan peredaran gelap narkotika," tegasnya.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru