Sindikat Perampok Bersenpi dan Penadah Antar Provinsi Digulung

Reporter : Zain Ahmad
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas (tengah) dan Kasubdit Jatanras Kompol Oki Ahadian (kanan) membeberkan pelaku dan barang bukti

jatimnow.com - Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis truk lintas provinsi digulung Tim Resmob Jogoboyo Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Dari 10 pelaku yang diringkus, 8 di antaranya adalah penadah.

Dua eksekutor yang ditangkap yaitu Sugianto (53) dan Edi Kuncoro (22), keduanya warga asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Keduanya ditembak kakinya karena melawan dan berusaha kabur saat disergap tim yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Jatim Kompol Oki Ahadian itu.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Sedangkan 8 penadahnya yaitu Sutari, M Shofi, M Afandi, ketiganya warga Pasuruan. Kemudian Alman Wahyudi, Deri F Wijaya, Dwi Aprianto, ketiganya asal Surabaya. Lalu Jeremi, warga Sidoarjo; Adi, warga Mojokerto serta Arief warga asal Mojokerto.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangie mengatakan, sindikat ini merupakan jaringan pelaku curanmor dengan modus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan atau perampokan.

Para perampok truk dan penadah digiring Tim Resmob Jogoboyo Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim

"Mereka ada yang beraksi menggunakan senpi dan ketika ada calon korban berusaha melawan, mereka nggak segan menembak atau melumpuhkan, melukai dengan senjata tajam," ujar Pitra di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Pitra menambahkan, dua pelaku itu tercatat sudah beraksi di 10 TKP berbeda. Di antaranya wilayah Lumajang, Probolinggo dan hampir seluruh wilayah Jawa Timur. Mereka juga pernah beraksi di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) dan Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Ia membeberkan, para pelaku beraksi menyasar kendaraan yang diparkir di garasi dan halaman rumah. Untuk memuluskan aksinya, tersangka menggunakan kunci T dan L.

"Kendaraan yang dicuri seperti truk, truk semi engkel dan pikap L 300 kemudian dipreteli di sebuah tempat. Setelah dijagal lalu dijual di tempat berbeda," ungkapnya.

Baca juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

Dari para pelaku disita 6 pucuk senjata api (senpi), 4 celurit, 7 buah amunisi, 5 buah kunci T dan L, kepala truk dan 1 unit mobil Daihatsu GranMax.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku bisa merakit senjata sendiri. Ini contoh senjata yang mereka rakit menggunakan peluru kaliber 5.56, peluru SE 1 atau peluru E16," bebernya.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru