Seorang Gadis di Probolinggo Disetubuhi Rekan Kerjanya saat Pingsan

Reporter : Mahfud Hidayatullah
Pelaku diamankan di Mapolres Probolinggo Kota

jatimnow.com - Seorang pemuda berinsial AP, warga Kabupaten Probolinggo diamankan Tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota, setelah terbukti menyetubuhi seorang gadis asal Kota Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Nanang Fendi Dwi Susanto menyebut, peristiwa itu dilaporkan Senin (16/3/2020). Nafsu pelaku muncul saat korban pingsan di depan rumah kontrakannya.

Baca juga: Tekan Curanmor, Polres Probolinggo Kota Perketat Pengawasan Pasar Onderdil Bekas

"Awalnya pelaku berniat mengambil surat tugas kerja yang dititipkan kepada korban," terang Nanang, Jumat (20/3/2020).

Namun setelah melihat korban pingsan, pelaku membopong korban ke kamarnya. Dalam kondisi masih tak sadarkan diri itulah korban disetubuhi pelaku. Saat sadar, korban merasakan sakit pada bagian kemaluannya, sehingga melapor ke polisi.

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota

Menurut Nanang, pelaku sempat berniat menghilangkan jejak dengan memakaikan kembali pakaian korban.

"Pelaku dan korban ini rekan kerja di salah satu distributor barang elektronik," beber Nanang.

Baca juga: Pegawai Honorer Kota Probolinggo Nekat Curi Traktor di Gudang DKP3

Selain menangkap pelaku, Tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, celana yang dipakai pelaku serta beberapa tisu bekas.

"Tersangka kami jerat pasal 286 KUHP tentang perbuatan persetubuhan dengan perempuan yang bukan istrinya dalam kondisi korban pingsan atau tidak berdaya dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandas Nanang.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru