Kelompok Bermain hingga TK se Surabaya Diliburkan

Reporter : Zain Ahmad
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berbincang dengan anak-anak peserta didik TK dalam sebuah kesempatan

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat pemberitahuan berisi peserta didik Kelompok Bermain (KB) hingga Taman Kanak Kanak (TK), berlajar di rumah masing-masing atau libur mulai Senin (16/3/2020).

Dari surat yang dilihat jatimnow.com, surat pemberitahuan itu ber-KOP Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Surabaya dengan Nomor: 420/5584/436.7.1/2020. Surat itu dikeluarkan 14 Maret 2020 ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Benar, surat itu adalah pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya," jawab Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara saat dikonfirmasi jatimnow.com, Minggu (15/3/2020).

Baca juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Dari surat itu tertera bahwa yang diarahkan untuk belajar di rumah masing-masing adalah peserta didik mulai dari Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak Kanak (TK)/Raudlatul Athfal (RA), Taman Penitipan Anak (TPA) dan Pos PAUD Terpadu (PPT)/Satuan PAUD Sejenis (SPS) negeri dan swasta se Kota Surabaya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Peserta didik dari KB hingga TK itu diarahkan untuk belajar di rumah mulai Senin hingga Sabtu, 16-21 Maret 2020.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru