jatimnow.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar melakukan pendataan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Tulungagung, Jumat (7/2/2020). Pendataan dilakukan menyusul mewabahnya Virus Corona di beberapa negara.
Baca juga: Dear Prabowo, Produsen Tahu di Tulungagung Resah Karena Harga Kedelai Naik
Baca Selengkapnya: Para WNA di Tulungagung Diperiksa Antisipasi Penyebaran Virus Corona
Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber
Editor : Fajar Mujianto