jatimnow.com - Home industry ganja sintetis di Surabaya digerebek polisi, Jumat (7/2/2020).
Penggerebekan dilakukan Subdit I Narkoba Polda Metro Jaya di lokasi yang berada di High Point Serviced Apartemen, Jalan Siwalankerto Surabaya.
Baca juga: Bentrok Pesilat di Kalijudan Surabaya, Polisi Segera Bekuk Pelaku
Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Fanani mengatakan penggerebekan tersebut juga dibackup oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satreskoba Polrestabes Surabaya.
"Iya gabungan dengan narkoba Polda Jatim," katanya.
Baca juga: Pengesahan PSHT, Polrestabes Surabaya Kerahkan Pengamanan Gabungan
Polisi sendiri masih enggan menjelaskan kronologi penggerebekan tersebut.
"Nanti tunggu Pak Kabidhumas (Polda Jatim) ya," jawabnya
Baca juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11
Informasi yang dihimpun di lokasi, penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah kamar di lantai 10 apartemen tersebut. Sejumlah polisi nampak berjaga di lantai dasar apartemen tersebut.
Editor : Sandhi Nurhartanto