jatimnow.com - Tersangka pencabulan sejenis dengan korban dibawah umur, M Hasan, warga Kelurahan Sembung, Kabupaten Tulungagung sempat terlibat aktif dalam kampanye anti HIV/Aids.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
Namun sejak 10 tahun terakhir, tersangka diketahui sudah tidak aktf lagi. Bahkan organisasi yang dipimpinnya, juga dinyatakan vakum.
Baca juga: Pensiunan Guru SMA di Kediri Cabuli 12 Bocah, Ngaku Dipengaruhi Makhluk Gaib
Editor : Fajar Mujianto