Diduga Ikut Kampanye, Wabup Ponorogo Diperiksa Panwaslu

Reporter : Mita Kusuma
Foto wabup Ponorogo yang diduga terlibat politik

jatimnow.com - Dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Wabup Ponorogo Sudjarno memasuki babak baru. Orang nomor dua di lingkungan Pemkab Ponorogo itu menjalani pemeriksaan perdana di Panwaslu setempat, Sabtu (28/4/2018). 

Sudjarno dimintai klarfikasi terkait kehadirannya pada saat sosialisasi kebangsaan yang digelar oleh DPD PAN Ponorogo di Tambak Kemangi Resort Senin (23/4/2018) lalu. Kader PAN itu datang ke kantor Panwaslu di Tambakbayan memenuhi panggilan sekitar pukul 09.00 Wib. 

Baca juga: Dosen Ilmu Politik Unesa Soroti Konsolidasi Kekuasaan-Strategi Geopolitik Nasional

Ia dicerca oleh Panwaslu selama 1,5 jam dengan sekitar 20 pertanyaan yang diajukan kepadanya. Semua pertanyaan itu berkaitan dengan kehadirannya pada saat kegiatan sosialisasi kebangsaan yang dihadiri oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.

“Saat itu, saya diundang sebagai kapasitas ketua MPP DPD PAN Ponorogo,’’ katanya singkat.

Terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Ponorogo, Marji mengatakan pemanggilan Soedjarno hanya sekedar bersifat klarifikasi. Belum sampai ke tahap pengambilan keputusan atas dugaan dirinya berpolitik praktis. 

“Setelah ini baru akan kami plenokan untuk menarik kesimpulan apakah wabup  melanggar atau tidak,’’ ujarnya.

Baca juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Sementara baru wabup  yang dipanggil oleh Panwaslu. Namun, Marji menyatakan tak menutup kemungkinan pihak lain turut serta dipanggil. 

Sebab, pemanggilan itu disesuaikan dengan kebutuhan dan hasil pengembangan dari pemeriksaan awal yang telah dilakukan. “Plenonya akan kami putuskan besok (Minggu, Red),” tuturnya.

 

Baca juga: Menyoal Konsistensi Komunikasi Publlik Pejabat Negara

Reporter: Mita Kusuma

Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru