jatimnow.com - Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar dugaan mafia tanah yang berkedok investasi property berlabel syariah.
Sedikitnya 32 orang menjadi korban dalam investasi bodong tersebut.
Baca juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng
Baca Selengkapnya: Perumahan Fiktif Berlabel Syariah, Polisi Panggil Ustaz Yusuf Mansur
Baca juga: Dewan Kesenian Surabaya Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Budaya ke Polisi
Editor : Fajar Mujianto