Bandar Pil Double L di Ponorogo Diringkus, 19 Ribu Butir Disita

Reporter : Mita Kusuma
Pelaku diamankan dengan bb 19 ribu pil double L

jatimnow.com - Sebanyak 19 ribu pil double L diamankan Unit Reskrim Polsek Sambit Ponorogo. Ribuan pil itu di dapat dari bandar atas nama Agustin Saiful Huda (27), asal Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

"Kami tangkap pelaku di rumahnya saat akan mengedarkan pil double L," kata Kapolsek Sambit, AKP Sutriyatno, Rabu (1/1/2020).

Baca juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Pelaku diamankan setelah sebelumnya polisi menangkap Muhammad Iskandar yang akan bertransaksi dengannya di Lapangan Arjowinangun, Desa/Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.

"Dari penggeledahan Iskandar, kami dapatkan 1 linting grenjeng rokok berisikan 5 butir double L," ujarnya.

Baca juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Dari penangkapan Muhammad Iskandar itu, ia 'bernyanyi' jika beli dari Agustin Saiful Huda. Polisi kemudian menggerebek pelaku di rumahnya.

Dari dalam kamar pelaku, polisi mendapatkan 19 ribu pil double L, uang Rp 300 ribu dan 2 buah handphone yang digunakan untuk transaksi jual beli pil koplo.

Baca juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil

"Kami juga menyita 1.5 liter minuman jenis arak jowo," pungkasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru