Video: Pengunggah Video Kucing Dicekoki Ciu Jadi Tersangka

Reporter : Bramanta Pamungkas

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan Ahmad Azzam (22), warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung sebagai tersangka atas unggahan video kucing mati dengan caption dicekoki ciu atau minuman keras (miras).

Baca juga: Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan

Baca Selengkapnya: Pengunggah Video Kucing Dicekoki Ciu di Tulungagung Jadi Tersangka

Baca juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru