jatimnow.com - Dwi Prasetyawaty (33), seorang pengendara motor Beat bernopol P 2876 ZV tewas terlindas truk setelah sebelumnya bersenggolan dengan sepeda motor nopol P 4136 UL.
Truk bernopol P 8279 VD dikemudikan oleh Sukaji (44) warga Desa Kemendung, Kecamatan Muncar. Sedang pengendara motor Beat warna merah diketahui bernama Wanto (35) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tulungagung, Pengendara Motor Tewas
Kanit Laka Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Ardhi Bita Kumala mengatakan korban tewas merupakan warga Dusun Kedasri, Desa Karangrejo, Kecamatan Blimbingsari.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban saat itu akan mendahului truk yang ada di depannya. Namun, dari arah berlawanan melaju motor yang dikemudikan Wanto dengan membawa rumput.
Korban kemudian menyenggol rumput yang dibawa Wanto dan terjatuh di depan TPQ Darussalam Jalan Raya Desa Kaligung. Korban yang jatuh kemudian terlindas oleh truk yang melintas.
Baca juga: Kecelakaan di Tulungagung, Satu Penumpang Motor Tewas
"Karena jarak yang sudah dekat pengendara Beat hitam menyenggol rumput yang dibawa oleh Beat warna merah hingga korban terjatuh ke kiri dan terlindas oleh truk dari arah timur," kata Iptu Ardhi, Sabtu (21/12/2019).
Berdasarkan hasil olah TKP, penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian dari pengendara sepeda motor Beat warna hitam P 2876 ZN yang mengemudikan kendaraan.
Baca juga: Kapolresta Banyuwangi Minta Warga Tak Ragu Lapor Call Center 110, Aktif 24 Jam
"Kedua pengendara motor juga sama-sama tidak memiliki SIM. Kalau sopir truknya mengantongi SIM B 1," tandasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto