Video: Demi Judi, Pria ini Bawa Kabur Motor Tukang Ojek

Reporter : Bramanta Pamungkas

jatimnow.com - Marsum Widyatmoko (38) warga Kelurahan Kelutan, Kabupaten Trenggalek ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Pria yang berdomisili di Blitar ini ditangkap setelah terbukti membawa kabur sepeda motor milik seorang tukang ojek.

Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Baca Selengkapnya: Berdalih Cari Ayam Jago, Pria ini Bawa Kabur Motor Tukang Ojek

Baca juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru