Video: Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Online Antar Provinsi

Reporter : Moch Rois

jatimnow.com - Tiga orang yang masuk dalam sindikat penipuan online antar provinsi akhirnya ditangkap di Pasuruan. Ketiga pelaku itu berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketiga pelaku itu ditangkap Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota setelah teridentifikasi menipu Yuyun (19), seorang ibu rumah tangga asal Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Baca Selengkapnya: Sindikat Penipuan Online Antar Provinsi Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap

Baca juga: Pria Sidoarjo Beli Motor Ninja di Jember Diduga Pakai Uang Mainan

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru