Operasi Aman Semeru di Pasuruan, 6 Ribu Botol Miras Disita

Reporter : Moch Rois
Miras yang disita Satresnarkoba Polres Pasuruan jelang nataru

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan ribuan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merk dalam Operasi Aman Semeru jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. 

"Dari penggerebekan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pasuruan, kami menyita 500 karton dengan totalnya 6 ribu botol miras," jelas Kasat Narkoba Polres Pasuruan, Iptu Sugeng Prayitno, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pembongkaran Makam di Winongan

Ia menjelaskan, operasi yang dibagi menjadi 4 unit menyasar tempat penjualan yaitu di Kecamatan Tutur dan Purwodadi, Kecamatan Pandaan dan Prigen, Kecamatan Wonorejo dan Kejayan.

"Untuk saya, menggerebek di wilayah Kecamatan Bangil dan Gempol. Untuk Bangil kami menggerebek 1 titik sedangkan di Gempol Alhamdulillah aman," ujarnya.

Baca juga: Polres Gresik Gerebek Rumah Penjual Arak Bali dan Miras Impor

Untuk Kecamatan Bangil, polisi menyita 11 kardus berisi miras berbagai merek dan minuman oplosan di Pasar Bangil.

Baca juga: Atasi Krisis, Polres Pasuruan dan PMII Kirim Air Bersih ke Desa Karangjati

Salah seorang penjual miras, Fitri (35), asal Kecamatan Bangil mengatakan jika harga miras yang dijualnya bervariasi. Dari yang termurah Rp 30 ribu hingga Rp 100 ribu per botol.

"Sudah sepuluh tahunan (jualan miras). Yang beli biasanya anak kerja pabrik. Untuk anak sekolah gak saya bolehin, kan masih pelajar," kata Fitri.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru