Izin 100 Toko Modern Akan Habis, Dewan: Diketati dan Sesuai Aturan

Reporter : Budi Sugiharto
Belanja di toko modern yang mengkampanyekan pengurangan penggunaan kantong plastik/ Foto: Fajar Mujianto

jatimnow.com - Perizinan sekitar 100 toko modern alias supermaket di Kota Surabaya  dikabarkan akan habis pada Mei 2020 karena melanggar aturan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno berharap perizinan toko modern harus sesuai dengan prosedur.

Baca juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

Baca juga:  Perhatian! Izin 100 Toko Modern di Surabaya Habis pada Tahun 2020

"Mulai lahan parkir. Banyak toko modern tidak sesuai dengan perizinan. Seharusnya Pemkot Surabaya lebih ketat dan sesuai aturan," katanya saat dihubungi, Jumat (6/12/2019).

Baca juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

Dalam aturan, yang memicu izin toko modern itu tidak bisa 'diselamatkan' adalah berdiri di sekitar atau mendekati pasar dan lebar jalan yang kurang dari 8 meter.

"Jangan main-main dengan perizinan," tegas politisi PDIP ini.

Baca juga: Mencari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan akan tetap melakukan pengawasan secara rutin terhadap toko modern yang banyak tersebar di Surabaya.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru