jatimnow.com - Rendra Hadi Kurniawan, pria yang menghina Nabi Muhammad SAW dan Umat Muslim melalui media sosial (medsos) ditangkap di rumahnya di kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/4/2018).
Setelah ditangkap anggota Reskrim Polres Mojokerto, Rendra langsung dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Inilah foto-foto yang dilansir Humas Polda Jatim.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
Polisi menjaga ketat rumah Rendra di Trawas
Baca juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
Rendra diamankan di Ruang Penyidik Cyber Crime dengan tangan terborgol
Baca juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung
Rendra dikawal Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus dan Kasat Reskrim AKP M Solikhin Fery ke Polda Jatim
Editor : Redaksi