jatimnow.com - Praktik penggandaan uang abal-abal yang dilakukan sindikat penipu antar pulau di Jawa Timur, terbongkar. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap empat orang pelaku.
Dalam aksinya, salah satu dari pelaku ini mengaku sebagai kiai atau kiai gadungan dan mengaku bisa menggandakan uang hingga 10 kali lipat dari jumlah yang disetor korban. Komplotan ini berasal dari Sibolga Medan, Jember dan Ambon.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
Baca Selengkapnya: Kepincut Penggandaan Uang Kiai Gadungan, Tertipu Rp 650 Juta
Baca juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung
Editor : Fajar Mujianto