Video: 4 Pemerkosa Anak Dibawah Umur Diciduk

Reporter : Bramanta Pamungkas

jatimnow.com - Empat tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan dengan korban dua anak dibawah umur, ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung.

Keempat tersangka adalah Nanang Priyanto (30) warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Rizal Abrian Sugata (23) dan Abet Pornomo (18) warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, dan satu pelaku dibawah umur berinisal AA (17).

Baca juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Baca Selengkapnya: Dicekoki Miras Jenis Ciu, Dua Anak Dibawah Umur Diperkosa 4 Pria

Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru