jatimnow.com - Sebuah truk trailer dihentikan polisi saat melaju di Jalan Raya Kedung Asem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Senin (4/11/2019). Setelah digeledah, sang sopir langsung diborgol dan digiring ke Mapolres Probolinggo Kota.
Sopir truk trailer itu diketahui bernama Febri Usmanto (38), warga asal Kecamatan Kedung Jajang, Kabupaten Lumajang. Dia ditangkap Tim Satreskoba Polres Probolinggo Kota lantaran terbukti menyimpan 1,4 gram narkoba jenis sabu.
Baca juga: Viral Pocong Bercelurit di Makam Probolinggo Bikin Resah Warga
Kasatreskoba Polres Probolinggo Kota AKP Suharsono mengatakan, setelah mendapat informasi bahwa Febri sering membawa sabu saat menyopiri truk, timnya langsung menghentika laju truk yang disopiri Febri. Setiap bagian truk langsung digeledah.
Baca juga: Analisis CCTV Kecelakaan Rombongan Anggota DPR RI Hilman Mufidi di Probolinggo
"Dia merupakan sopir truk trailer. Saat kami hentikan, kami menemukan sabu-sabu yang ia simpan," terang Suharsono.
Sabu itu, lanjut Suharsono, sabu itu disimpan Febri pada sasis truk, lengkap dengan botol isap sabu di tempat yang berbeda. Sabu yang disita itu terdiri dari empat paket.
Baca juga: Panaskan Mesin Politik, Lima PAC PDIP Kota Probolinggo Resmi Dilantik
"Yang bersangkutan (Febri) sudah kami amankan di mapolres beserta barang bukti," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Febri mengaku mengonsumsi sabu hanya untuk doping dan obat asam urat. Dia mengaku sering menempuh jarak jauh saat menyopiri truk trailer tersebut.
Editor : Narendra Bakrie