jatimnow.com - Dua orang ditangkap polisi setelah terbukti terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Pasuruan. Selain barang bukti sabu, dari tangan kedua pelaku disita dua kartu pers salah satu media.
Kedua pengedar diduga wartawan asal Kabupaten Pasuruan itu bernama Amat (31), warga Dusun Curahsudo, Desa Curahrejo, Kecamatan Sukorejo dan Aminur Rosul (42), warga Lingkungan Klincing, Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan.
Baca juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Baca Selengkapnya: Sergap Pengedar Sabu di Pasuruan, Polisi Juga Temukan Kartu Pers
Baca juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap
Editor : Fajar Mujianto