Kurir Sabu Nekat Tabrak Polisi dengan Mobil saat Ditangkap

Reporter : Moch Rois
Kurir sabu ditangkap setelah mencoba menabrak polisi

jatimnow.com - Arifin (24), warga Dusun Rancak, Kecamatan Rembang, Pasuruan ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan setelah mencoba menabrak petugas hingga mobilnya terguling. 

"Kurir sabu ini mencoba menabrak anggota saat hendak ditangkap. Beruntung petugas berhasil menghindar dan tersangka mengalami kecelakaan," kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan, Iptu Sugeng Prayitno, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Dari laporan yang diterima polisi, tersangka diketahui sedang pesta sabu bersama seorang temannya di lapangan Desa Pajaran, Kacamatan Rembang pada, Sabtu (12/10/2019).

Polisi yang berupaya melakukan penangkapan dikejutkan dengan ulah tersangka yang berupaya menabrak para petugas.

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

"Gagal menabrak petugas, tersangka ini langsung tancap gas namun menabrak gundukan tanah di pinggir jalan. Karena tetap mencoba kabur, mobil kemudian menabrak pohon mangga hingga terguling," ujarnya.

Salah seorang kawan tersangka berinisial SB berhasil kabur lewat jendela belakang mobil. Untuk Arifin ditangkap di belakang kemudi mobil berikut barang bukti sabu-sabu seberat 2.36 gram dan alat penghisap sabu.

Baca juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

"Dihadapan penyidik, tersangka yang bekerja sebagai supir tangki air ini mengaku jika sebelum bertransaksi mereka nyabu bareng. Dalam kondisi ngefly, melihat polisi datang ia langsung berusaha menabrak," tukasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru