Tolak RUU KUHP, Mahasiswa di Pasuruan Geruduk Kantor DPRD

Reporter : Moch Rois
Aksi mahasiswa di DPRD Pasuruan

jatimnow.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pasuruan Bersatu melakukan aksi menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang dibahas DPR RI.

Dengan membawa replika keranda mayat, mereka menyuarakan pencabutan pembahasan draf RUU KUHP, Ketenagakerjaan, Pertanahan.

Baca juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Kami di sini menunjukan jika kondisi negara sedang tidak baik-baik saja. Utamanya soal RUU KUHP yang akan digodok. Sebab, RUU KUHP kalau disahkan, akan sama saja kita kembali ke era orde baru," kata korlap aksi, Ugik Endarto, Selasa (24/9/2019).

Ia mencontohkan, dalam RUU KUHP yang dimaksud oleh peserta aksi adalah pasal tentang penghinaan Presiden yang bermakna karet dan mereduksi kebebasan dalam berdemokrasi.

Baca juga: Adela Kanasya Adies Tebar Kurban untuk Warga Surabaya dan Sidoarjo

Pendemo juga menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Adat yang dinilai mereka sangat urgen untuk disahkan.

Baca juga: Legislator PKB Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Jember dan Lumajang

"Aksi ini juga sebagai peringatan Hari Tani. Sesuai dengan draf RUU Pertanahan yang kami tolak, karena tidak memihak kepada petani dan rakyat kecil," ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan bersama anggota lainnya datang menemui setelah 3 jam massa berorasi. Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan kemudian menandatangani kesepakatan yang disodorkan peserta aksi. 
 
"Kami siap mengawal apa yang menjadi tuntutan mahasiswa sampai ke DPR RI," katanya.
 
 
 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru