jatimnow.com - Eko Nurcahyo (28), pengedar pil koplo di Kabupaten Tulungagung ditangkap saat terjaring razia lalu lintas.
Warga Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri ini membawa 13 ribu butir pil koplo yang disembunyikan dalam jok sepeda motor.
Baca juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung
Baca Selengkapnya: Gelar Razia, Polisi Tangkap Pengedar Bawa 13 Ribu Pil Koplo
Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber
Editor : Fajar Mujianto