Razia Malam, Polisi Amankan 2 Tersangka Bawa Sabu di Pamekasan Madura


Dua tersangka diamankan Polsek Pademawu dengan bb dua poket sabu

jatimnow.com - Polsek Pademawu mengamankan dua orang saat menggelar Operasi Sikat, Jumat (20/9) sekitar pukul 22.15 Wib.

Kedua orang tersebut adalah Saiful Anam (25, dan Busrianto (33). Keduanya warga Dusun Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan Madura.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Waka Polsek Pademawu, Ipda Nanang mengatakan kedua orang tersebut diamankan polisi yang curiga melihat gelagat mereka.

"Mereka kami tangkap di depan SDN Bunder 1, Pademawu. Saat kami bersama 5 anggota lainnya melaksanakan giat Operasi Sikat," katanya, Sabtu (21/9/2019).

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan di dalam jaket dan sweater yang dipakai oleh mereka narkoba jenis sabu yang dimasukkan di dalam bungkus rokok.

Selain sabu, polisi juga mengamankan uang Rp 160 ribu dari dua tersangka.

Baca juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

"Dua poket sabu kami temukan yang disembunyikan dari dua tersangka di bungkus rokok. Kini mereka kami amankan ke Polsek Pademawu dan selanjutnya di serahkan ke Unit Narkoba Polres Pamekasan," tukasnya.

 

Editor : Redaksi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru