jatimnow.com - Muhajir Sidik pengepul rombeng atau barang rongsokan asal Ngantru Kabupaten Tulungagung ini keterlaluan.
Hampir 11 tahun dia melakukan pencabulan terhadap belasan anak laki-laki yang usianya dibawah umur. Tersangka melakukan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur sejak tahun 2008. Dari catatan kepolisian, ada 19 korban anak laki-laki yang menjadi korban seksual tersangka.
Baca juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung
Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber
Baca Selengkapnya: Edan, Pengepul Rombeng di Tulungagung Cabuli 19 Anak Laki-laki
Editor : Fajar Mujianto