Pikap Terbakar di Tol Jombang, Diduga akibat Korsleting

Reporter : Achmad Supriyadi
Petugas memadamkan api yang membakar pikap di Tol Jombang

jatimnow.com - Kendaraan Suzuki pikap bernopol L 9546 WA terbakar di KM 683 Tol Jombang Mojokerto sekitar pukul 17.40 Wib, Senin (9/9).

Kendaraan itu dikemudikan oleh Mashudi (45), asal Ikan Kerapu 2/2 RT 03 RW 03, Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo mengatakan pikap itu melaju dari Surabaya menuju Bandar, Jombang di lajur kiri atau lambat.

"Mesin kendaraan tiba-tiba mengeluarkan percikan api dan asap. Selanjutnya pengemudi menepikan kendaraan di bahu jalan dan berhasil keluar. Api yang mulai membesar membuat kendaraan terbakar sampai habis," katanya, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Hasil analisa petugas, mobil terbakar diduga karena korsleting dari mesin yang mengakibatkan kendaraan terbakar.

Selanjutnya, Sat PJR dibantu petugas derek tol Jomo melakukan evakuasi kendaraan ke Pos PJR 684 Bandar.

Baca juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Pastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi serta penumpang sebelum melakukan perjalanan. Keselamatan dalam berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Ayo, jadilah pelopor keselamatan dalam berkendara," tandas Bambang.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru