jatimnow.com - Ratusan korban investasi bodong PT Rofiq Hanifah Sukses (RHS Group) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mojokerto Kota, Selasa (3/9/2019) untuk melapor.
Pengacara para korban Tuty Rahayu Laremba mengatakan, sebanyak 110 korban itu percaya dengan investasi dengan modus bagi hasil dalam investasi suplayer bahan bangunan.
Baca juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar
Baca Selengkapnya: Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong Mojokerto Hingga Rp 7 Miliar
Baca juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
Editor : Fajar Mujianto