jatimnow.com - Nur Fais Pratama (18), warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar ditangkap Polsek Ngunut karena menjambret. Salah seorang pelaku lain berhasil kabur saat hendak ditangkap dan menjadi buron.
Kapolsek Ngunut, Kompol Siti Nurinsana Natsir mengatakan kedua pelaku menjambret handphone milik Putri Nur (17) warga Desa Balesono, Tulungagung.
Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Baca Selengkapnya: Motor Kehabisan Bensin, Seorang Penjambret di Tulungagung Ditangkap
Baca juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
Editor : Fajar Mujianto