Tak Tobat, Kakek ini Jual Togel ke Polisi

Reporter : Mita Kusuma
Barang bukti yang disita

jatimnow.com - Entah apa yang dipikirkan Arjo Suwito (59), warga Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Sebab, di usia senjanya kini, bukannya bertobat malah menggeluti bisnis togel Singapura.

Baca juga: Duo WNA China Tertangkap Tangan Lakukan Pencurian di Pesawat Citilink

Uniknya, kakek Arjo justru menjualnya di kompleks wisata Museum Trinil, Kabupaten Ngawi.

Namun, bisnis Kakek Arjo terhenti, lantaran anggota Polsek Kedunggalar yang berpakaian preman menangkapnya setelag berpura-pura pasang togel padanya.

"Sebenarnya memang itu target lama. Banyak informasi dari warga. Karena ia licin, baru kali ini tertangkap," kata Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyomartono, Jumat (20/4/2018).

Baca juga: Polres Ngawi Amankan Tersangka Curas Kabel Sibel yang Beraksi di 53 TKP

Ia mengaku, anggota sengaja berpakaian preman untuk berpura-pura sebagai pembeli. "Tersangka tidak menyangka bisa diringkus. Padahal sebelumnya selalu bisa lolos," katanya.

Sementara untuk lembar kertas rekap berisi catatan tombokan nomor togel dan uang sebesar Rp 335.000, disita sebagai barang bukti.

Baca juga: Kasus Kriminal Selama 2025 di Trenggalek Didominasi Kekerasan dan KDRT

Tersangka dijerat pasal 303 ayat 1 ke 2e KUHP jo Undang-Undang Nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru