jatimnow.com - Sudiyono (39) asal Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pelaku spesialis ranmor yang ditembak mati, dari catatan kepolisian pernah mendekam di penjara sebanyak 4 kali.
"Pelaku sudah masuk LP 4 kali dengan tindak pidana yang serupa. Mojokerto 2 kali dan Pasuruan 2 kali," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (21/8/2019).
Baca juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP
Baca juga: Bawa Senpi Rakitan, 1 Pelaku Curanmor Ditembak Mati di Mojokerto
Tersangka ditembak mati karena saat ditangkap melakukan perlawanan dan menyerang petugas, bahkan satu anggota terluka saat penangkapan.
"Petugas kita sudah memberi tembakan peringatan, namun pelaku melawan dan menyerang petugas dan anggota kami ada yang terluka. Terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," jelasnya.
Baca juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV
Pelaku beraksi di Kabupaten Mojokerto sebanyak 8 kali di beberapa kecamatan. Tak hanya di Mojokerto, pelaku beraksi di Madiun, Malang, Jombang, Kota Mojokerto, Pasuruan dan Malang.
"Pelaku ini residivis curanmor spesialis roda empat pickup dan menjadi momok di wilayah Mojokerto bahkan di wilayah Jawa Timur," tukasnya.
Baca juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng
Editor : Sandhi Nurhartanto