jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Tulungagung kota, menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu yang selama ini meresahkan masyarakat. Tersangka yang diketahui berinisial AA, TR dan An ini ditangkap di tiga lokasi berbeda. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu siap edar, dengan borat total mencapai 2 gram.
Dari hasil pemeriksaan polisi, para pengedar ini menyasar masyarakat umum dan sopir truck yang sering melakukan perjalanan jarak jauh. Setiap pakat sabu dengan berat kurang dari setengah gram, dijual oleh pelaku seharga Rp 200 ribu.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
Editor : Fajar Mujianto