Video: Rekonstruksi Pembunuhan dan Pembakaran di Mojokerto

Reporter : Achmad Supriyadi

jatimnow.com - Kasus pembunuhan dan pembakaran mayat Sri Astutik (55) asal Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo direkonstruksi.

Kedua tersangka yaitu Wahyu Hermawan (25), asal Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo dan Sugeng Wahyu (23) warga Desa Sugeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto memperagakan sebanyak 29 adegan di 5 TKP.

Baca juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Baca Selengkapnya: Rekontruksi Tengkorak Gosong Mojokerto, 2 Pelaku Peragakan 29 Adegan

Baca juga: Tutup Tahun 2025, SportTrip Hijaukan Lereng Gunung Penanggungan

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru